Lahat - Cakrawalaonline, Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga SH.SIK.MH, menghadiri kegiatan pemusnahan kelebihan surat suara serta surat suara rusak untuk Pilkada tahun 2024 di Kab. Lahat Bertempat Di Gudang Logistik KPU Di Desa Manggul Kabupaten Lahat Pada Pukul 14.20.Wib S/d 15.05 Wib Selasa 26 November 2024 .
Adapun pemusnahan kelebihan & surat suara yang rusak untuk Pilkada tahun 2024 di Kab. Lahat dipimpin oleh Ketua KPU Lahat Bpk. Sarjani, serta dihadiri dan disaksikan oleh :
1. PJ Bupati Lahat Bpk. Imam Pasli, S.Stp., M.Si.
2. Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinsitor Sinaga, S.H., S.I.K., M.H.
3. Dandim 0405 yang diwakili oleh Kasdim 0405 Lahat Mayor Inf. Sugeng Purwadi.
4. Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto, S.Sos., S.H.
5. Ketua Bawaslu Kab. Lahat Bpk. Nana Priana, S.Hi.,MM, dan Komisioner Bawaslu.
Ketua KPU Lahat Bpk. Sarjani menyampaikan, bahwa ;
Kegiatan pemusnahan logistik yang akan dilaksanakan oleh KPU Lahat berdasarkan sesuai dengan Surat Keputusan KPU- RI Nomor 1519 tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Jenis Surat Suara yang akan dimusnahkan, sebagai berikut :
1). Total Surat Suara PGWG (Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel) : 187 lembar.
Jumlah lebih kirim : 171 lembar.
Jumlah rusak : 16 lembar.
2). Total Surat Suara PBWB (Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lahat) : 2.010 lembar.
Jumlah lebih kirim : 1.800 lembar.
Jumlah rusak : 210 lembar.
3). Total secara keseluruhan yang akan dilakukan pemusnahan yaitu berjumlah 2.197 lembar.
Selanjutnya dilaksanakan kegiatan penandatanganan bersama Berita Acara Nomor : 545/PP.09-BA/1604/2024 tentang pemusnahan kelebihan surat suara pemilihan tahun 2024 di KPU Kab. Lahat yang ditanda tangani oleh KPU Lahat, Bawaslu Lahat dan Polres Lahat.
Acara dilanjutkan dengan Pemusnaahan Surat Suara dengan cara di bakar oleh Ketua KPUD Lahat dan diikuti dan disaksikan oleh Forkopimda Lahat .(Red.)( Akril Achmad.)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar