TAPUT - Cakrawalaonline, Memperingati Hari Anti Korupsi Dunia yang juga bersamaan dengan optimisme pelaksanaan Gerakan Nasional Ketahanan Pangan Merah Putih yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, permasalahan distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Tapanuli Utara menjadi alarm serius yang perlu segera ditangani.
Sebagai salah satu program prioritas nawacita untuk memperkuat kedaulatan pangan Indonesia, terhambatnya distribusi pupuk bersubsidi di Tapanuli Utara menunjukkan masih adanya celah korupsi yang dapat menggagalkan agenda strategis nasional ini.
Data Dinas Pertanian Tapanuli Utara menunjukkan kuota pupuk bersubsidi mencapai 11.547 ton untuk tahun 2024, yang seharusnya mencukupi kebutuhan petani. Namun realitanya, petani masih kesulitan mendapatkan pupuk, terutama jenis NPK Phonska yang vital untuk produktivitas padi dan jagung.
"Bagaimana kita bisa mendukung program ketahanan pangan nasional kalau pupuk saja sulit didapat? Bahkan kami pernah sudah menyetor uang dua bulan lalu untuk pupuk Phonska, tapi belum ada realisasi," keluh T. Sihombing salah seorang ketua kelompok tani di Kecamatan Siborong-borong.
Investigasi mengungkap ketidakberesan dalam rantai distribusi yang melibatkan dua distributor utama: Perusahaan Daerah Kabupaten Tapanuli Utara dan UD Nasional Siborong-borong. Beberapa indikasi penyimpangan meliputi:
1. Ketidaksesuaian antara laporan stok dengan ketersediaan fisik di gudang
2. Penundaan penyaluran pupuk kepada petani yang sudah membayar
3. Peredaran pupuk bersubsidi di pasar gelap dengan harga tinggi
4. Kelangkaan di kios resmi namun tersedia di tempat tidak resmi
"Situasi ini kontraproduktif dengan Gerakan Nasional Ketahanan Pangan Merah Putih. Keterlambatan pemupukan menurunkan hasil panen hingga 40%. Petani terpaksa membeli pupuk non-subsidi seharga Rp 700.000 per karung, jauh di atas kemampuan mereka," ungkap D. Lumbantobing, pengamat pertanian setempat.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman menunjukkan keseriusan dengan mencopot beberapa pejabat tinggi Kementan yang terindikasi terlibat kasus suap. "Tidak ada toleransi bagi praktik korupsi yang menghambat program ketahanan pangan nasional," tegasnya.
Kementerian Pertanian mengajak masyarakat berpartisipasi aktif mengawasi distribusi pupuk bersubsidi. "Laporkan setiap indikasi penyimpangan. Identitas pelapor kami jamin kerahasiaannya," tambahnya.
"Momentum Hari Anti Korupsi harus menjadi titik balik untuk memberantas korupsi di sektor pertanian. Tanpa pupuk bersubsidi yang tepat sasaran, Gerakan Nasional Ketahanan Pangan Merah Putih hanya akan jadi slogan," tegas L. Simangunsong dari LSM yang aktif pada kegiatan pertanian.
Masyarakat dapat melaporkan dugaan korupsi melalui kanal pengaduan resmi Kementerian Pertanian atau Satgas Pangan Polri. Pengawasan ketat dan penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk memastikan program pupuk bersubsidi mendukung penuh tercapainya ketahanan pangan nasional ujarnya' (PS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar