Dompu NTB-Cakrawalaonline,!
Hj. Mahdalena S.S,.M.M, Anggota DPR RI, dapil NTB I meliputi Kota Bima, Kab. Bima, Kab. Dompu, Kab.Sumbawa dan Kab.Sumbawa Barat, melakukan reses sebagai anggota DPR RI masa sidang I tahun 2024_2025 dapil NTB I Fraksi PKB, beliau menurut rencana sejumlah 600 Desa se-pulau Sumbawa , yang akan diterima saran dan usual dalam bentuk aspirasi untuk di sampaikan pada sidang digedung DPR RI.
Dalam kunjungan kerja DPR RI Hj.Mahdalena S,S.M.M, bertujuan menerima amanat rakyat di sampaikan pada rapat paripurna DPR RI.
Hj.Mahdalena akrab dipanggil umi Lena, antusias masyarakat yang cukup tinggi , selama ini tidak ada anggota DPR RI, seperti umi Lena, tidak ada yang kembali hanya bohong belaka, setelah menang, tidak muncul batang hidungnya hanya umbar janji pungkasnya. Umi Lena akrabnya beliau tetap menunaikan janji bahwa beliau tidak lupa dengan jasa masyarakat yang telah memilih dan mengantarkan Hj. Mahdalena ke kursi DPR RI, dengan Suara yang paling banyak di Kab. Dompu tandasnya. Anggota DPR RI berkunjung ke Desa Teka sire, menerima usulan perbaiki masjid, Desa Soriutu, renovasi pasar, Desa Nusa jaya pengadaan kursi roda menyandang cacat, Desa Kampasi meci, perbaiki mushollah dusun makmur, desa Doro Melo, penyelesaian Masjid , Anamina peningkatan ketahanan pangan, Desa Banggo perbaiki gedung serbaguna, dan penyelesaian sengketa tanah dengan P3 Bali ujar Kades Abdul Malik S,PD.
Di moment inilah Mahdalena merupakan salah satu bagian penting dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat, selain bersilaturahmi dan ucapan terimakasih kepada masyarakat Dompu khusunya Manggelewa usai proses pemilihan legislatif beberapa waktu lalu pungkasnya.
Beliau juga menjelaskan bahwa secara umum Komisi VIII DPR RI memiliki peran penting dalam pembangunan negara Indonesia.
Dalam melaksanakan tugas Hj Mahdalena menjelaskan bahwa semua usulan tidak semua di ekskusi , namun di lihat dan diprioritaskan yang sangat perlu diutamakan , itupun melalui tim, pemerintah desa bahkan ada kolaborasi dengan DPRD Kab.Kota. (**)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar