Dompu, Cakrawalaonline Kodim 1614/Dompu melalui Satuan Unit Intel Kodim 1614/Dompu, Jumat (20/12/2024) Tancap gas keberhasilannya dalam membasmi peredaran Minuman Keras (Miras) di wilayah Kabupaten Dompu.
Bukti nyata komitmen jajaran Kodim 1614/Dompu, dalam mengantisipasi penyakit sosial jelang Natal dan Tahun Baru 2025, yang dilakukan dengan berhasil menangkap dan mengamankan satu unit kendaraan roda empat (mobil truk) yang mengakut Ribuan Botol Miras di cabang Kodim 1614/Dompu.
Kasdim 1614/Dompu, Mayor Inf.Sulendra SH,M.H telah berhasil menangkap melalui Intel kodim dan mengamankan Ribuan botol miras. Miras ini, diangkut menggunakan truk dari Bali, Mataram dengan tujuan ke wilayah Kabupaten Bima.
Miras ini, dibawa oleh supir AS (nama inisial laki laki) warga Dusun Jarato, Desa Sari, Kecamatan Sape Kabupaten Bima, dibantu kondektur
AR (nama inisial laki laki) warga Dusun Bedi, Desa Ntori, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, dengan modus Miras disimpan diantara sembako dan makanan kucing tandasnya.
"Mobil pengangkut Miras langsung ditangkap dan diamankan di lokasi cabang Kodim 1614/Dompu oleh anggota kami," ujarnya, saat bersilaturahmi dengan beberapa media dan LSM di Kodim Dompu.
Ia, juga menjelaskan Barang Bukti (BB) Miras antara lain 1000 botol jenis Arak, 6 Dus Bir Bintang dan 1 Dus Anggur Merah. "Supir, kondektur, bus mobi truk dan BB Miras, saat ini sudah diamankan di Makodim 1614/Dompu,"menurut rencana akan dimusnahkan jelasnya. !
Lanjut Kasdim penangkapan yang dilakukan ini bentuk keseriusan dan ketegasan pihaknya dalam membasmi peredaran Miras, guna mengantisipasi penyakit sosial masyarakat, khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru. "Kami akan terus bergerak Dan bertindak tegas," tandasnya.
Pada kesempatan yang sama LSM mendorong sama sama membasmi minuman haram tersebut demi memperbaiki generasi masa depan di tahun 2045 (Zun)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar