res

Ortu Bawa "Suket Gila'' Seorang Terduga Maling Dibebaskan Polisi - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia

Breaking

24 Desember 2024

Ortu Bawa "Suket Gila'' Seorang Terduga Maling Dibebaskan Polisi



Pemalang - Cakrawala Online, Ternyata benar adanya sebuah Ungkapan Jawa:''Wong Edan Kui Bebas'' (Orang Gila itu Bebas).




Buktinya, meskipun seorang Pria bernama Dicky Tarmiaji, warga Pegatungan, Rt.06. Rw.09 Kelurahan Mulyoharjo Kecamatan&Kabupaten Pemalang, yang pada Senin(23/12) dini hari sekitar jam 01.00 WIB, ketahuan masuk rumah orang lain tanpa ijin dan dipergoki sendiri oleh pemilik rumah bernama Slamet(50 tahun) warga Rt.01. Rw.15 Kelurahan Mulyoharjo Kecamatan&Kabupaten Pemalang, serta sempat di-Interogasi warga&pihak Polsek. Pemalang, pelaku bahkan mengaku tidak sendirian dalam melakukan aksinya, pelaku sempat menyebut nama salah satu temannya, yakni: Urip(Gondrong), namun saat orang tua pelaku yang bernama Nuraji&Maesaroh membawa ''Suket Gila" (Surat Keterangan Gila) dari Rumah Sakit Siaga Medika yang ditandatangani oleh dr. Maya(tertanggal: 24-2-2023), menyatakan pelaku mengidap skizoprenia Eps(Gangguan Jiwa), pihak Polsek. Pemalang membebaskan pelaku.


''Karena pelaku terganggu jiwanya, kami tidak bisa melanjutkan Proses Hukumnya,'' Ujar Kapolsek. Pemalang; AKP. Gufron.



*(Reporter: slametsbl)*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar