Hari Kamis ,tanggal 09 Januari 2025 .
PATI - Cakrawalaonline, Agenda KEGIATAN AKSI DAMAI PENYAMPAIAN PENDAPAT DI MUKA UMUM OLEH “ALIANSI MASYARAKAT DENGKEK BERSATU” KEPADA PEMERINTAH DESA DENGKEK KECAMATAN PATI KABUPATEN PATI,
Kegiatan berlangsung di mulai pukul 08.30 sampai dengan 11.00 WIB, di Desa Dengkek Kecamatan Pati Kabupaten Pati telah mengadakan Kegiatan Aksi Damai Penyampaian Pendapat di Muka Umum yang dilakukan oleh “Aliansi Masyarakat Dengkek Bersatu” kepada Pemerintah Desa Dengkek (Kepala Desa).
Kegiatan ini sengaja dilakukan karena adanya dugaan kepada Pemerintah Desa Dengkek (Kepala Desa) yang kurang Akuntabel dan melakukan tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Jumlah peserta Laki laki diperkirakan 100 orang warga yg tergabung Aliansi Masyarakat Dengkek Bersatu, dengan Korlap:
-- Sdr. KUNARDI dan kawan kawan
Dan terpampang , Banner/Spanduk bertuliskan ,ALIANSI MASYARAKAT DENGKEK BERSATU , Agenda Kegiatan Pukul 09.20 s.d. 10.00 WIB, bertempat di halaman Bangunan Kantor Balaidesa Dengkek, Peserta Aksi melaksanakan Orasi dan penyampaian tuntutan,ada
Beberapa poin yg menjadi aspirasi
1.Meminta kepada Pemerintah Desa Dengkek untuk lebih transparan terkait pendapatan dan pengelolaan keuangan yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PAD) Tahun Anggaran 2023 dan Tahun Anggaran 2024.
2.Meminta pertanggungjawaban Kepala Desa atas material dari pembongkaran bangunan Aula/Pendopo Balaidesa Dengkek, meliputi kayu layak pakai dan material lainnya. Mengingat beberapa bahan bangunan tersebut masih dapat dimanfaatkan harus dipertanggungjawabkan.3.Meminta pertanggungjawaban Kepala Desa tentang pembangunan /rehabilitasi/balai kemasyarakatan yang menggunakan anggaran Dana Desa kurang lebih sebesar Rp. 406.255.800 (empat ratus enam juta, dua ratus lima puluh lima delapan ratus rupiah) tahun anggaran 2024 yang belum selesai hingga memasuki tahun anggaran 2025.
4.Meminta pertanggungjawaban Kepala Desa terkait pembangunan saluran irigasi/tersier di RT 07 RW 02 yang menggunakan anggaran Dana Desa kurang lebih sebesar Rp. 70.000.000 (tujuh puluh juta rupiah) tahun anggaran 2024 yang diduga belum selesai dikerjakan hingga memasuki tahun anggaran 2025.
5.Meminta Kepala Desa untuk mengembalikan fungsi dan tupoksi, kewenangan perangkat desa agar sesuai dengan posisi dan peran maupun jabatan yang di emban oleh masing-masing perangkat desa, sehingga perangkat desa dapat bekerja sesuai dengan posisinya masing-masing.
6.Mendukung tata kelola Pemerintah Desa Dengkek yang Akuntabel, bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Sedangkan utk penekanan Apabila tuntutan yang kami sampaikan ini tidak mendapatkan perhatian, maka kami dari "Aliansi Masyarakat Dengkek Bersatu" akan menggelar aksi damai lanjutan di Depan Kantor Bupati Pati dan Kantor DPRD Pati untuk menyuarakan aspirasi kami.
Dan Meminta kepada Bapak Camat Pati ,
Untuk segera melalukan audit kinerja Kades Dengkek paling lambat kami tunggu 1 (satu) minggu setelah pelaksanaan aksi audiensi.Dan sebagai Catatan,
Apabila tidak dilakukan audit, warga akan melakukan aksi di Kantor Bupati dan DPRD Kab. Pati ,juga demikian halnya
Apabila didalam pelaksanaan audit ditemukan pelanggaran (disiplin dan penyimpangan anggaran), agar dilimpahkan kepada pihak berwajib yang berwenang, dalam waktu dekat akan membuat surat aduan ke Polresta Pati dan Kejaksaan.
Agenda
dilanjutkan dengan Audensi secara Perwakilan dengan Pemerintah Desa Dengkek di Balai desa Dengkek. Turut
Hadir dalam kegiatan,Camat Pati Drs. DIDIK RUSDIARTONO.
Kasat Intelkam AKP MOCH. YUSUF, S.H.
Danramil 01 Pati KAPTEN INF YAHUDI, S. Sos
Kapolsek Pati IPTU HERU PURNOMO, S.H., M.H. Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kec. Pati Bp. ADI SUKOCO, S.Sos.
Kasi Pemerintahan Kec. Pati Bp. MARSANA, A.Md.P. Kepala Desa Dengkek Bp. MOH. KAMJAWI.
Ketua BPD Dengkek Sdri. LINDA ASTUTI beserta Anggota.Perangkat Desa Dengkek,Perwakilan Aliansi Masyarakat Dengkek Bersatu sebanyak 10 orang.
Sebagai
Kesimpulan dalam kegiatan giat audiensi : Aliansi warga masyarakat Ds. Dengkek menunggu dilalukan audit kinerja Kades Dengkek oleh Pihak terkait paling lambat di tunggu 1 (satu) minggu setelah pelaksanaan aksi audiens masyarakat Ds. Dengkek.
Selama pelaksanaan kegiatan Audensi selesai dalam keadaan, aman dan kondusip
Darsono
Tidak ada komentar:
Posting Komentar