res

Pemda. Pemalang Resmi Cabut Somasi Terhadap AMPEL - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia

Breaking

Cakrawala Online Hari ini

Peringati HAB Ke-79; Ka.Kemenag. Pemalang Tak Singgung Darurat Sampah, Kenapa?

03 Januari 2025

Pemda. Pemalang Resmi Cabut Somasi Terhadap AMPEL



Pemalang - Cakrawala Online, Berawal dari Demontrasi yang dilakukan Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan(AMPEL) yang mengkrisi masalah sampah pada Senin(30/12/2024) lalu, dimana dalam aksinya AMPEL menumpahkan sampah yang diangkut dengan 2 Dump Truck di depan Gerbang Masuk Pendopo, sehingga Pemda. Pemalang, sehari setelah Aksi Unjuk Rasa tersebut mengeluarkan Surat Somasi tertanggal 31 Desember 2024 dengan Nomor Surat: 100.3.11.1/005063/2024 dan ditandatangani secara Elektronik oleh Sekda. Pemalang; Heriyanto atas nama Bupati Pemalang; Mansur Hidayat, terhadap AMPEL.


"Namun atas Saran, Masukan, dan Aspirasi, Pemda. Pemalang dengan surat bernomor: 100.3.11.1/0006/2025, tertanggal 2 Januari 2025, mencabut Surat Somasi terhadap AMPEL,'' Ungkap Joko Ngatmo(Kadinkominfo) yang didampingi Kabag. Hukum Setda; Arif Rahman Hakim, atas nama Pemda. Pemalang serta mewakili Bupati Pemalang; Mansur Hidayat dan Sekda; Heriyanto.



Dalam Konferensi Pers yang berlangsung di Command Room milik Dinkominfo, Kabag. Hukum; Arif Rahman Hakim, menambahkan bahwa Keputusan Pemda. Pemalang mencabut Somasi terhadap AMPEL bukan Keputusan yang tiba-tiba dan asal-asalan.


"Keputusan ini kami ambil, karena adanya Masukan, Aspirasi, serta mempertimbangkan Aspek Hukum dan Kondusifitas serta perkembangan situasi di masyarakat, sehingga Pemda. Pemalang lebih mengedepankan Dialog,'' Ujar Arif.


Pada kesempatan itu, Ketua AMPEL Kabupaten Pemalang; Muliadi, dengan dicabutnya Somasi oleh Pemda. Pemalang terhadap pihaknya(AMPEL), ia anggap sudah " Clear"'.


"Tapi saya tegaskan disini, agar tidak ada yang menyalah-artikan kata 'Clear', maksudnya yaitu sudah nggak ada lagi permasalahan antara AMPEL dengan Pemda. Pemalang, terkait Aksi yang kami lakukan dimana dalam Aksi, kami menumpahkan sampah di depan Gerbang Masuk Pendopo, itu hanya bagian dari Aksi," Ucap Muliadi sambil menyatakan bahwa tidak ada Unsur Uang atau Lobi-Lobi antara pihaknya dengan pihak Pemda. Pemalang terkait Pencabutan Surat Somasi terhadap AMPEL.


Konferensi Pers diakhiri dengan Foto Bersama antara pihak Pemda. Pemalang yang dalam hal ini diwakili oleh Kadinkominfo; Joko Ngatmo dan Kabag. Hukum; Arif Rahman Hakim dengan pihak AMPEL cq. Ketua AMPEL; Muliadi didampingi sejumlah anggotanya.


Dalam Sesi Foto Bersama tersebut juga diperlihatkan Surat Pencabutan Somasi.



*(Reporter: slametsbl)*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar