res

Pengrusakan Kantor Desa Kampasi Meci Kecamatan Manggelewa, telah di laporkan ke APH. - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia

Breaking

26 Januari 2025

Pengrusakan Kantor Desa Kampasi Meci Kecamatan Manggelewa, telah di laporkan ke APH.

 


Dompu-Cakrawalamerdeka.Com.! Masa Aksi unjukrasa dikantor Desa Kampasi Meci Kecamatan Manggelewa  20-1-25, beberapa waktu lalu , sebagian mereka  melakukan tindak pidana pengrusakan fasilitas pemerintah, yakni memecahkan kaca jendela, dan pintu, serta fasilitas lain yang ada dalam kantor , sebagian melakukan penyegelan kantor Desa . Setelah hari kedua 21 - 1-25, Kanit Intel polsek Manggelewa beserta anggota melakukan olah TKP, diDesa Kampasi Meci Kecamatan Manggelewa Kab.Dompu NTB. Pada hari ketiga  22-1-25, forkopimcam membuka Kantor Desa yang di Segel warga.

   Kades Saharudin pada kesempatan yang sama telah melaporkan warga yang melakukan tindak pidana pengrusakan, karena fasilitas balai(Kantor) Desa bukan milik pribadi Sahrudin alias Ama Dian,  namun milik bersama masyarakat untuk melayani masyarakat yang berkepentingan tandanya. Kades dalam hal ini yang melakukan tindak pidana pengrusakan serahkan Sepenuhnya pada aparat  penegak hukum katanya.   Dalam rangka  menegakan Supremasi hukum, Polsek Manggelewa Melayani, mengayomi, dan melindungi msayarakat, hasil laporan Kades Kampasi meci tentang tindak pidana pengrusakan Kantor Desa karena merupakan fasilitas negara, untuk menerima pelayanan masyarakat, maka aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan sejumlah saksi 9 orang dan di tambah 2 orang.

   Kapolsek Manggelewa melalui Kanit menjelaskan setiap warga negara melawan hukum seperti merusak fasilitas negara atau pemerintah tetap dikatakan tindak pidana pengrusakan dijerat dengan pasal 470, junto 170 KUHP , karena pelaku lebih dari 1 orang terangnya.

     Kades dilaporkan ke polres Dompu, diduga korupsi Dana Desa terdiri atas perbaiki jalan ekonomi, disusun Urip Utara dan Selatan, lapangan sepak bola, jembatan mini,pemagaran kuburan, dan pengadaan mobil ambulance, saat berita ini turunkan tunggu kembali kades yang mengikuti  Penataran tentang hukum dan disosialisasikan di masyarakat, akan berlanjut. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar