res

Tambang Pasir Besi di Desa Nanga Miro Kecamatan Pekat Dompu NTB, Diduga Cemari Lingkungan, Warga Lapor Polisi - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia

Breaking

27 Januari 2025

Tambang Pasir Besi di Desa Nanga Miro Kecamatan Pekat Dompu NTB, Diduga Cemari Lingkungan, Warga Lapor Polisi

 



MATARAM, Cakrawala NTB | Koperasi yang mengelola tambang pasir besi di Kabupaten Dompu dilaporkan ke Polisi oleh masyarakat setempat melalui lembaga  Integritas Transformasi Kebijakan (ITK).


Laporan tersebut dilayangkan oleh warga Desa Nangamiro Kecamatan Pekat melalui lembaga ITK ke Polda NTB beberapa waktu lalu. 


Tambang pasir besi dengan luas 10 hektare yang dikelola oleh Koperasi Alam Tambora Makmur di desa tersebut diduga membawa dampak kerusakan lingkungan, kerusakan Ekowisata, dan pencemaran lingkungan di sekitar tambang tersebut. 


Hasil investigasi awal yang dilakukan oleh wakil ketua presidium, Sadam Ahmad dan Humas lembaga ITK, Syaokin Futtaqin, diduga ada beberapa masalah yang terjadi di koperasi yang dikelola oleh seorang ASN yakni Kepala Sekolah SMAN 3 Pekat, Suseno SPd.


"Kami mendapat beberapa kejanggalan, terkait dengan izin tambang pasir besi yang tepat berada di areal destinasi wisata pantai Labu Barat, Taman laut rengge mpu'u, So fanda dan Gerbang Masuk taman nasional pulau Satonda," ujar Syaokin dalam dokumen laporannya. 


Selain itu, lanjut Syaokin, tambang pasir besi ini juga berada dekat dengan perkampungan masyarakat Dusun Beranti Desa Nangamiro, tempat perkuburan umum, lapangan umum, dan aliran sungai desa setempat. 


"Kita menduga ada mafia  perizinan yang melibatkan unsur pemerintah Desa Nangamiro, pemerintah kecamatan dan dinas teknis lainnya, sehingga izin perusahaan tersebut bisa terbit," ujarnya. 


Ia meminta Kapolda NTB untuk segera menindak tegas dan diproses secara hukum yang berlaku. Karena kegiatan tambang tersebut telah mengakibatkan dampak buruk bagi lingkungan sekitar. 


Dampak yang dirasakan akibat pencemaran atau kerusakan lingkungan tersebut yaitu telah terjadi abrasi pantai pada area objek wisata Pantai "  Labu  Bara " yang mencapai 40 meteran disebabkan oleh adanya kegiatan Tambang pasir besi. 


Terancamnya kerusakan terumbu karang akibat pencemaran lingkungan dan perubahan struktur permukaan bumi akibat aktivitas Tambang pasir besi. 


Kemudian terancamnya terjadi pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh polusi udara limbah minyak dan limbah zat kimia lainnya pada masyarakat dusun setempat. 


Bahkan bisa Terjadi kerusakan tanaman mangrove yang berada di muara Pantai " Labu bara "yang menjadi areal taman bermain habitat burung khas gunung Tambora. 


Lembaga IPK meminta kepada pemerintah agar meninjau kembali izin usaha pertambangan rakyat milik koperasi alam Tambora Makmur yang berada di areal destinasi wisata. Sehingga peraturan undang-undang agar di ditegakkan.!(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar