Dompu-Cakrawalaonline, anggota DPRD Provinsi NTB, Efan Limantika (EL) mengatakan, selama 5 tahun kedepan dirinya akan menata wilayah Dusun di Desa Wawonduru Kecamatan Woja Kabupaten Dompu secara bertahap.
Penataan itu termasuk akan merabat seluruh gang yang ada khususnya di Dusun Tembakolo dan Dusun Bolonduru yang tingkat kerusakannya semakin parah dan lengah dari perhatian, juga akan menjadi prioritas dengan penuh harapan agar masyarakat setempat bisa menikmati akses yang selama ini dianggap belum layak untuk digunakan.
Selain itu, Anggota Komisi IV DPRD Propinsi ini juga akan menerangi seluruh gang yang ada agar gang-gang yang dianggap redup dan gelap gulita, nantinya akan diterangi dengan lampu penerangan jalan.
"Rabat gang dan pemasangan lampu penerangan jalan di Desa Wawonduru Insya Allah akan jadi skala prioritas walaupun akan di upayakan secara bertahap selama 5 tahun kedepan,"kata Legislator kebanggaan masyarakat Kabupaten Dompu dari Partai Golkar ini dihadapan sejumlah warga Desa Wawonduru pada kegiatan silaturahminya.
Lanjutnya, pihaknya juga telah merencanakan akan membantu masyarakat nelayan, petani dan pelaku usaha bakulan yang ada di Desa Wawonduru dengan rencana akan memberikan bantuan kepada mereka juga secara bertahap.
Selain wilayah Desa Wawonduru, EL juga telah mendata sejumlah wilayah yang berada di Desa lainnya yang ada di Kecamatan Woja dan wilayah kecamatan lainnya yang ada di Kabupaten Dompu untuk di perhatikan secara khusus secara bertahap pula, namun kebutuhan itu tergantung usulan dari timses untuk masyarakatnya.
"Kami tidak akan pernah membedakan tapi semuanya sudah masuk dalam agenda Efalimatika tuturnya untuk menata dan membangun big,kung Mart Bos King Mart ini.(Zun)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar