res

Pengungkapan kasus pencurian HP Samsung A32 4G, diwilkum Manggelewa - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Anti Pers Nasional 2025

Breaking

18 Februari 2025

Pengungkapan kasus pencurian HP Samsung A32 4G, diwilkum Manggelewa


Dompu - Cakrawalaonline, Pada hari Senin tanggal 17 Februari 2025 , kemaren sekitar pukul 16.50 Wita bertempat di Dusun. Manggelewa Desa Soriutu Kec. Manggelewa Kab. Dompu NTB, Timsus Polsek Manggelewa melakukan pengungkapan terhadap pelaku pencurian HP Samsung A32 4G milik Sdra. ADI S.

 Adapun identitas pelaku dan korban :

Pelaku 

- ADI SOFIAN, Laki-laki, Umur 22 tahun, Islam, Petani, Alamat Dsn. Manggelewa Ds. Soriutu Kec. Manggelewa Kab. Dompu , pihakKorban

- INDRA SOFIAN, Laki-laki, Umur 26 tahun, Islam, Honorer Damkar, Alamat Dsn. Fo'o Mpongi Ds. Bara Kec. Woja Kab. Dompu .


Kronologis kejadian :

Kejadian berawal Saudara. INDRA SOFIAN ( korban ) sedang tidur di pos jaga bertempat di rumahnya pak camat Manggelewa bapak SYAIFUL ARIF,  M.Pd di Dsn. Manggelewa Ds. Soriutu Kec. Manggelewa Kab. Dompu, ia menaruh HP tersebut di samping tempat tidur dan setelah dia terbangun pada pukul 07.20 Wita tidak menemukan HP dan mencoba mencarinya namun tidak menemukan HP tersebut. 


Atas kejadian kehilangan HP tersebut korban melaporkan ke Polsek Manggelewa untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku. 

Kapolsek Manggelewa IPDA. YADHULUL MUSLIHIN memerintahkan Anggota Timsus Polsek Manggelewa untuk menindak lanjuti laporan pengaduan dari korban dan melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku dan keberadaan barang HP tersebut.

Melalui tahapan 

Sekitar pukul 13.30 Wita anggota Timsus Polsek Manggelewa mendapat informasi bahwa HP tersebut berada di salah satu konter di Desa Doromelo Kec. Manggelewa Kab. Dompu kemudian Timsus Polsek Manggelewa bergerak cepat untuk mengamankan barang bukti dan menurut keterangan dari pemilik konter bahwa HP tersebut dibawah oleh Sdra. FAISAL warga Ds. Doromelo Kec. Manggelewa Kab. Dompu untuk di perbaiki.


Kemudian dilakukan pengembangan terhadap Sdra. FAISAL bahwa HP tersebut dijual oleh temannya Sdra. PUTRA bersama satu orang temannya namun tidak dikenal olehnya. 


Selanjutnya Timsus Polsek Manggelewa melakukan pengembangan terhadap Sdra. PUTRA berdasarkan keterangannya bahwa beliau  diminta bantu oleh Sdra. ADI SOFIAN ( pelaku ) untuk pergi menjual HP tersebut dengan alasan bahwa HP tersebut miliknya pelaku itu.


Timsus Polsek Manggelewa melakukan penyelidikan terkait keberadaan Sdra. ADI SOFIAN ( pelaku ) setelah mendapat informasi bahwa pelaku berada dirumah orang tuanya di Dsn. Manggelewa Ds. Soriutu Kec. Manggelewa Kab. Dompu dengan sigap nya Timsus Polsek Manggelewa bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut. 


Sekitar pukul 17.00 Wita terduga pelaku tersebut berhasil diamankan ke Mako Polsek Manggelewa untuk di proses lebih lanjut berjalan dengan aman dan lancar.

- Bertempat di Dsn. Manggelewa Ds. Soriutu Kec. Manggelewa Kab. Dompu Timsus Polsek Manggelewa melakukan pengungkapan terhadap pelaku pencurian HP Samsung A32 4G yaitu Sdra. ADI SOFIAN. Berdasarkan laporan pengaduan korban INDRA SOFIAN, Laki-laki, Umur 26 tahun, Islam, Honorer Damkar, Alamat Dsn. Fo'o Mpongi Ds. Bara Kec. Woja Kab. Dompu.

- Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sejumlah Rp 6.300.000 


- Bahwa Sdra. ADI SOFIAN pelaku tersebut di duga sering melakukan aksi pencurian di sekitar wilayah Ds. Soriutu Kec. Manggelewa Kab. Dompu namun selama ini  belum cukup bukti .Pada kesempatan ini atas kejadian tersebut sudah terbukti bahwa dia pelaku  sudah mengakui kejadiannya.


Langkah-langkah proses hukum Polsek Kempo

- Menerima laporan 

- Melakukan penyelidikan 

- Mengamankan BB dan pelaku 

- Melakukan pulbaket 

- Membuat produk 

- Melaporkan kepada Pimpinan 

- Agar kiranya Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga dan waspada terhadap aksi pencurian dan tetap melakukan deteksi setiap perkembangan situasi agar terciptanya kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Manggelewa.(Zun)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar