res

Polisi Ciduk Pria Asal Kempo, diduga jual Narkoba di rumahnya. - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Anti Pers Nasional 2025

Breaking

Cakrawala Online Hari ini

Aglomerasi, Strategi Polda Jateng Amankan Mudik Lebaran 2025*

16 Februari 2025

Polisi Ciduk Pria Asal Kempo, diduga jual Narkoba di rumahnya.



 Dompu-Cakrawalaonline, Dalam rangka memberantas mafia kejahatan narkoba di Dusun wodi Desa Soro Kecamatan Kempo, Dompu NTB,  Polisi menangkap Sdra MY alias Eko pria 32, karena  jadikan rumahnya sebagai tempat transaksi jual narkoba. Bisnis haramnya pupus, karena polisi berhasil menangkapnya pada Jum’at, 14 Februari 2025.


Penangkapan MY alias Eko dibenarkan oleh Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain melalui Kasat Narkoba Iptu Muh. Sofyan.


“Penangkapan MY alias Eko atas informasi masyarakat,” kata Kasat Narkoba pada saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Sabtu, 15/2/2025.

Terduga pelaku MY alias Eko, kata Kasat Narkoba, dari informasi masyarakat bahwa dia jadikan rumahnya sebagai tempat transaksi narkoba.


Menindaklanjuti informasi masyakarat, Sat Resnarkoba Polres Dompu melakukan penangkapan terhadap terduga MY alias Eko yang saat itu sedang berdiri di pintu rumah.


“Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, dua saksi dari masyarakat ikut melihat langsung,” imbuhnya.


Adapun barang bukti yang diamankan;

1 buah plastik klip transparan yang di dalamnya terdapat 1 buah plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika dengan brutto : 0.40 gram dan netto : 0.02 gram.


Selain itu, 8 buah poket plastik klip sisa pakai, 1 bundel plastik klip, buah bong alat hisap, 3 (tiga) buah korek api gas, 2 buah pipet sekop dan 1 unit HP merk Realme warna hitam ikut diamankan.


“Terkait dengan barang bukti tersebut, terduga mengaku miliknya untuk dikonsumsi. Dan pelaku dibawah ke Mako Polres Dompu beserta barang bukti untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (Red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar