res

Sesumbar Pengembang Ruko Semampir Diana Mampukah Menang Melawan Paguyuban Pedagang Seleko - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Anti Pers Nasional 2025

Breaking

Cakrawala Online Hari ini

Marak Penimbunan Solar Di Kudus APH Terkesan Tutup Mata

14 Februari 2025

Sesumbar Pengembang Ruko Semampir Diana Mampukah Menang Melawan Paguyuban Pedagang Seleko

 


Pati, Saling lapor ke pihak berwajib, LSM MPK (Masyarakat Peduli Keadilan) melawan UD Diana Sejahtera memasuki babak baru. LSM MPK mendapat mandat dari kelompok Paguyuban PKL Seleko yang menempati tanah Dinas PSDA Desa Semampir kecamatan Pati setelah menunggu itikad baik dari Diana namun tak kunjung ada, malah sesumbar akan melawan. MPK secara resmi laporkan balik  setelah dilaporkan dugaan mencemarkan nama baik Diana. Kini babak baru dimulai, pihak Kepolisian  sudah turun ke lapangan guna mengadakan penyelidikan. (13/02/24).


Seperti yang disampaikan Bima Agus Murwanto,S.H.,M.H selaku kuasa hukum paguyuban PKL Seleko kepada awak media mengatakan bahwa, sangat menyayangkan sikap Diana yang tidak mau kooperatif kepada pihaknya. "Sewaktu kami meninjau lokasi belum mendapat kuasa dari pihak para pemilik ruko, sengaja kami tunggu itikad baiknya Diana untuk datang baik- baik namun justru sebaliknya malah telepon ke saya untuk melawan  dan sesumbar akan menghadapi kami," ungkap Bima.


Lanjut Bima, "Setelah ancam para pemilik ruko yang dihancurkan, dia melaporkan saya dengan laporan sampah yang tidak ada unsur Pidananya," Sampai di titik tersebut Bima mengatakan belum mengambil langkah hukum, namun karena dirasa lawannya semakin brutal maka diputuskan untuk mengambil langkah langkah lebih lanjut. Pihak MPK mengambil langkah tegas, baik langkah administratif maupun hukum.


Paguyuban PKL Seleko yang menempati tanah dinas PSDA   (Pengelolaan Sumber Daya Air) di desa Semampir memberi kuasa ke MPK,  untuk melaporkan Mardiana atau Diana sebagai penanggung jawab UD Diana Sejahtera. Aduan dilayangkan dengan dugaan  pengrusakan, pencurian, manipulasi data hingga intimidasi dan penyalah gunaan wewenang oleh oknum pegawai dinas PSDA.


Menurut Bima Kini Polresta Pati sudah menerjunkan anggotanya turun ke lokasi untuk menindak lanjuti. "Anggota Polresta Pati sudah turun ke lokasi guna memeriksa dan mengecek keberadaan lokasi, apakah nanti secara hukum pidana memenuhi syarat atau tidak,  pengembang maupun orang-orang yang terlibat akan diperiksa semua karena sudah sudah merugikan masyarakat dan pemilik kios / ruko yang menempati," ungkapnya kepada media ini.

"Dan banyak lagi yang disorot oleh MPK termasuk lijin bangunan dan bangunan yang tidak memenuhi standar nanti akan 

diproses lebih lanjut," imbuhnya.


/Tim.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar