Dompu-Cakrawalaonline, sejumlah 30 organisasi perangkat Daerah dilakukan perampingan, sekurang kurangnya 25 OPD, dan setidak tidaknya Kabid dan kasi dimanajer saja, dalam rangka memperkecil anggaran , karena di mana Kabupaten Dompu relatif kecil pendapatan asli Daerah (PAD)hanya menunggu transfer pusat , itupun harus melalui negosiasi dan lobi kepada sejumlah kementerian, Antra lain kemendikbud.
Adapun badan dan dinas yang akan direncanakan dilakukan perampingan, kepala bidangnya, yakni Dinas Dikpora yakni : Kabid PLS, Kabid olahraga, dirampingkan dengan Dikdas , karena ada wacana Dinas perpustakaan dirampingkan dengan Dinas Dikpora.
Dengan perampingan kepala bidang agar memperkecil anggaran negara dan tidak pembengkakan anggaran, memperkecil ruang gerak korupsi OPD. Salah satu bidang pls, didalamnya ada PKBM Fiftif, tidak melakukan operasional 2 tahun , PKBM Prima edukasi Desa Lanci Jaya, ketua forum PKBM Drs.Syuriadin membenarkan karena sudah tidak mendapatkan Biya operasional, tidak melakukan tatap muka dengan warga belajar.
Tujuan perampingan OPD adalah salah satu pemerintah menghemat anggaran disetiap OPD, selain memperkecil ruang gerak korupsi.!.
Dalam rangka perampingan OPD, pemerintah daerah belum ada regulasi, masih standarisasi dari pemerintah pusat , memang pemerintah pusat menyerahkan kepada Pemda . Sementara saa ini belum ada kebijakan dan regulasi .
Reformai birokrasi pembentukan OPD baru dinas kebudayaan, belum ada . Sementara saat ini Kebudayaan Mash gabung didinas pariwisata jelas Kabag ortal.
Ketua komisi I DPRD, Dompu Sirajuddin, menjelaskan belum ada regulasi dan petunjuk dari pemerintah pusat, H.Andi Bachtiar A.Md.Par, menuturkan bahwa terkait dengan Perampingan OPD, Sedang di godo, mana OPD yang tidak banyak pelayanan masyarakat, itulah dipertimbangkan akan di lakukan perampingan dan dimanejer saja kilahnya.
Terkait dengan Perampingan tiga bidang di Dikpora Kab.Dompu Yakni Kabid PLS dan Kabid olahraga, dirampingkan dengan Kabid Dikdas Dikpora Dompu Khususnya, .!
DPRD H.Andi Bachtiar A.Md.Par, menurut hemat saya katanya seorang Dewan, wacana itu sudah dilakukan, dibidang pls, banyak regulasi kegiatan yang Fiftif, melalui PKBM, ada beberapa PKBM, di Dompu dipertanyakan kegiatanya, misalnya PKBM Mada duli , PKBM, prima edukasi desa Lanci jaya tinggal papanya saja, sudah dua tahun tidak pernah tatap muka saat di tanya wartawan , namun pada tahun 2025 ini katanya sedang di rancang Programnya.
Lanjut H.Andi Bachtiar yang memiliki pengalaman tentang OPD, saat di tanya wartawan terkait dengan OPD dan bidang di manajer, titik beratnya efisiensi belanja disetiap sekretariat OPD, tidak perjalanan dinas saja dan atk, studi banding dan infrastruktur direvisi, mana OPD, yang perlu di rampingkan dan bidang di rampingkan saja.perubahan OPD, dan struktur sekretriat, ini diharapkan secara konshersip saja pemerintah dan DPRD dapat mereviu perda tentang perampingan OPD berdasarkan Perda tahun 2018, merujuk perda tahun 2025.
Anggota DPRD Dompu dari wilayah Manggelewa Kilo, Suwandi menuturkan apa yang ungkapan H.Andi Bachtiar dan teman teman DPRD dan ketua itu kita dukung, ketua DPRD dan H.Andi Bactiar banyak pengalaman katanya..!(Zun)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar