Dompu_Cakrawalamerdekaonline,!_ Bahwa dalam melaksanakan pasal 12, PP no 61 2010,tentang keterbukaan informasi Publik , dalam kesempatan tersebut Pemuda Desa Madaprama melakukan orasi dan klarifikasi dana BUMDES dikantor Investigasi aparatur sipil Pemerintah(IASP)Kab.DDompu, 20-2-25.!
Pada kesempatan tersebut masyarakat pemuda madaprama menuntut kepala Desa transparansi akuntabilitas, tentang APBDes, tahun 2022_2024 terkait dana Desa , dan pengelolaan Dana BUMDES, banyak pihak luar desa yang pinjam sebenarnya dana BUMDES untuk peningkatan ekonomi masyarakat Madaprama.
Masyrakat dalam kajiannya, didasari Permendagri no 39, tahun 2010 terkait pengelolaan dana desa katanya, masyarakat menegaskan agar setiap proyek pembangunan selalu di pasang papan ikln besar anggaran supaya bisa dilihat oleh masyarakat tuturnya.
Kades dalam pengelolaan dana desa BUMDES secara individual, ada konsultasi bersama pengurus katanya, tanpa musyawarah, pembelian ternak kambing , sapi dan pembelian tanah gadai tanpa persetujuan warga tandasnya.
Kepala badan investigasi aparatur sipil pemerintah Kab.Dompu yang menerima warga Madaprama yang melakukan klarifikasi dana BUMDES, menuturkan terimakasih atas kehadiran adik adik pemuda masyarakat madaprama, yang ingin menyampaikan aspirasinya dan klarifikasi dan BUMDES agar teman teman pemuda diharapkan memberikan laporan secara tertulis, kepada aparat penegak hukum, dan investigasi aparatur sipil pemerintah tegasnya.
Dengan ada tuntutan masyrakat dan pemuda madaprama kecamatan woja Kab.Dompu NTB, kades madaprama mau dilakukan konfirmasi di kantor mau di rumahnya belum bisa karena tidak ada sudah keluar , namun dengan turun Berta ini tetap dilakukan konfirmasi demi perimbangan pemberitaan.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar