res

Kades di Purworejo Tolak Pembentukan Kopdes Merah Putih, Ini Alasannya - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Anti Pers Nasional 2025

Breaking

10 Maret 2025

Kades di Purworejo Tolak Pembentukan Kopdes Merah Putih, Ini Alasannya

 


PURWOREJO- Cakrawalaonline, Wacana pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, ditanggapi dengan penolakan oleh para kepala desa (Kades). Hampir semua Kades di Kabupaten Purworejo, buka suara, menolak wacana tersebut.


Kades Kebon Gunung, Kecamatan Loano, Fatah Kusumo Handogo alias Atah mengecam wacana tersebut. Ia menyebut, semua Kades menolak bahkan ada yang mengajak demo.


“Ini benar-benar kacau, aturan kok tumpang tindih. Membuat wacana yang menyangkut desa itu ya harusnya melihat UU dan peraturan lainnya tentang desa. BUMDes masih dirintis, belum jalan, ini malah mau membentuk koperasi,” kata Atah saat dikonfirmasi, Jumat (07/03/2025).


Senada dengan Atah, Dwinanto, Kades Krandegan, Kecamatan Bayan menyebutkan ada beberapa alasan mengapa para Kades menolak wacana pembentukan Kopdes Merah Putih tersebut.


“Saya memantau hampir di semua grup perangkat desa, grup Kades, baik lokal maupun nasional itu mayoritas menolak kebijakan ini. Alasannya pertama, ini sudah tengah tahun, para Kades sudah menyusun APBDes. Kemudian Bulan Januari 2025, Menteri Desa mengeluarkan kebijakan bahwa 20% Dana Desa (DD) itu akan digunakan untuk ketahanan pangan melalui BUMDes. Saat ini, kami sedang menunggu petunjuk pelaksanaan teknisnya dan sampai sekarang belum keluar SE-nya,” tutur Dwinanto.


Lanjutnya, SE Kemendes belum keluar, tiba-tiba muncul wacana baru, pemerintah pusat akan membangun Koperasi Merah Putih. Para Kades menolak karena kendala teknis dalam UU Desa mengamanatkan pembentukan BUMDes, bukan Kpperasi.


“Koperasi (Merah Putih) ini sejenis dengan Koperasi Unit Desa (KUD) jaman dulu. Semua desa sedang berjalan membangun BUMDes, tiba-tiba muncul kebijakan baru,” kata Dwinanto.


Alasan kedua para Kades menolak, karena mereka merasa tujuan desa yang sudah menuju ke satu arah, tiba-tiba dibelokkan semaunya sendiri. Pemerintah pusat dianggap tidak mau mengajak rembugan para Kades atau pun perangkat desa.


“Kemudian yang ketiga lasannya, seolah desa tidak memiliki kewenangan untuk menentukan programnya sendiri untuk menentukan visinya sendiri. Padahal jelas dalam UU Desa disebutkan bahwa, esa itu punya beberapa asas, antara lain rekognisi dan subsidiaritas, dimana kearifan lokal desa itu dihormati,” ujarnya.


Dwinanto menyebut, mahalnya biaya pendirian koperasi yang mencapai Rp3 miliar hingga Rp5 miliar akan menyedot semua DD hingga 5 tahun ke depan. Padahal mayoritas desa, DDnya tidak mencapai Rp1 M.


Dwinanto mengatakan, seolah-olah, semua program, semua kegiatan semua anggaran saat ini fokusnya adalah Makan Bergizi Gratis (MBG). Sementara program-program lain termasuk DD kemudian akan dikebiri, itulah yang menjadikan para Kades tidak sepakat.


Sementara itu, Kepala DP3APMD Kabupaten Purworejo, Laksana Sakti menjelaskan bahwa, terkait Kopdes Merah Putih, belum ada petunjuk. Masih menjadi pembahasan di tingkat pusat. “Saya baru tahu, dapat informasinya dari media massa.Tidak hanya di Kabupaten Purworejo, saat ini, desa lain di indonesia, masuh menyiapkan pembentukan BUMDes. Semoga ada solusi terbaik,” kata Laksana Sakti.


Lanjutnya, saat ini yang masih mereka pegang adalah Permendes yang mengatur tentang penggunaan Dana Desa di tahun 2025 ini. Pertama, DD 2025 maksimal 15 persen untuk BLT DD, 20 persen untuk ketahanan pangan, 3 persen operasion pemerintahan desa (atk, rapat2) dan sisanya dipergunakan sesuai dengan kewenangan desa yang menjadi prioritas dalam Musrenbangdes. Vr - Sumber : (mrn/rds)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar