Kudus ,Cakrawala Online. - Perusakan rumah,songkel kunci pintu masuk dengan paksa dan main hakim sendiri dari beberapa orang ( kurang lebih 8 orang ,terjadi di wilayah hukum di kudus atas nama pemilik SRI MUNTI ,desa jojo rt o2 rw o2 kecamatan mejobo kabupaten kudus telah terjadi dugaan pengrusakan rumah,sabtu tanggal 8 maret 2025 sekitar pukul jam 11 00 wib.
Keterangan dari sejumlah saksi dan pemilik, hari sabtu 8 maret 2025 ( hari ini juga yang sudah secara resmi melaporkan pengrusakan rumahnya itu di Polres Kudus.biar semua diproses hukum .tutur rusmito
Rusmito dan tim lembaga dan media, menyatakan, untuk di proses hukum sesuai ketentuan dan regulasi yang telah ditentukan di negara kesatuan republik indonesia.biar tak semena mena main hakim sendiri
Sri Munti selaku pemilik rumah sangat menyayangkan kejadian ini dengan cara songkel kunci pintu rumah dengan paksa ( merusak kunci pintu ). Sri Munti yang juga korban mengungkapkan dirinya sudah melaporkan pengrusakan pintu rumahnya itu dan masuk rumah dengan cara merusak ( memaksakan ramai ramai masuk rumah tanpa pemberitahuan dulu ,)ke Polres.Kudus dan didampingi kuasa hukum dan lembaga awak mefia
(Foto:Vidio Dokumentasi semua pelaku terduga pengrusakan kunci pintu rumah termonitor secara jelas ,dan semua sudah diserahkan Polisi buat penyelidikan dan penyidikan entar ( proses hukum)
Sri Munti"Saya sudah melaporkan pengrusakan⁶ rumah saya kepihak penegak aparat hukum wilayah kudus ( Polres Kudus ),ungkap kepada sejumlah wartawan.
Dari beberapa orang kalau tak salah 8 orang berbagi tugas masing masing seperti petugas eksekusi resmi.pengakuan dari salah seorang pelaku dari jepara.
Sebelumnya,kedatangan brberapa orang ini yang telah memaksakan dan berusaha untuk masuk dengan paksa ,telah melanggar hukum dan menyalahi wewenang penegak hukum sebagaimana mestinya ,imbuhnya
Sejumlah orang berbondong-bondong mendatangi rumah sti munti dengan csra songkel dengan alat lingis dan memakdakan masuk tanpa pemberitahuan pemilik ,itu sangat konyol dan melanggsr hukuu ( apalagi ada pengrusakan di beberapa pintu dengan cara masuk tak wajar ). Orang-orang itu melakukan perusakan hingga masuk dan merobek banner buat pemberitahuan agar tak terjadi hal hal yang tak di inginkan sebelum ada kejelasan dari pertemuan kedua belah pihak harapanya. Sri Munti mengatakan,pengrusakan dan main hakim sendiri itu terjadi ,saya juga heran.dan kenapa semua tidak di bicarakan baik baik sebelumnya ,ucapnya
Vr - ( Dar )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar