Terkait Tindak Pidana Kasus Korupsi.
Lahat.- Cakrawalaonline..Com.-
Atas kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat dibawah kepemimpinan Toto Roedianto SSos SH MH telah mengungkap berbagai perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), saat ini menjadi sorotan.
Keberhasilan dari salah satu kenerja dari Kejari Lahat dalam pengungkapan kasus Tipikor itu yakni dugaan korupsi pada proyek Pembuatan Peta Desa Tahun 2023 yang terindikasi fiktif.
Kepala Kejari (Kajari) Lahat Toto Roedianto bersama Tim Penyidik dalam kasus dugaan korupsi Peta Desa tersebut menetapkan dua tersangka, yaitu rekanan pelaksana proyek dan mantan Kepala Dinas PMDes Kabupaten Lahat.
Kajari menyatakan saat jumpa pers bahwa penanganan kasus dugaan korupsi Peta Desa yang merugikan keuangan negara itu tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru
Terkait penetapan dua tersangka kasus dugaan korupsi Peta Desa tersebut, Bupati Lahat H Bursah Zarnubi SE kepada wartawan disela-sela acara pemusnahan Barang Bukti di halaman Kantor Kejari Lahat memberi dukungan terhadap kinerja Kajari Toto Roedianto. Senin (28/4).
“Ketertarikan kita terhadap Kejari Lahat bahwa dimasa pak Toto Roedianto ini terdapat peningkatan dalam pengungkapan kasus korupsi. Artinya itu sebagai nilai plus dimasa pak Toto ini," jelas Bupati.
Diakuinya, hasil kinerja Kejari Lahat itu bisa menjadi peningkatan kepercayaan publik terhadap kejaksaan Lahat dalam hal pemberantasan korupsi.
Ditanya awak media tentang proses pengembangan kasus Peta Desa bakal ada tersangka lainnya, Bupati menerangkan bahwa Pemerintah Kabupaten Lahat mendukung Kejari Lahat dalam pemberantasan korupsi.
Tindak Pidana korupsi harus di usut tuntas sampai ke akarnya," tegasnya.Vr - Sumber : ( Akri Achamad.)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar