Dompu- Cakrawalamerdekaonline,!
Pada hari Rabu tanggal 23 April 2025 Pukul 10.30 Wita, Bertempat didepan Kantor Dinas Dikpora Kabupaten Dompu Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Bada Kec. Dompu, Kantor BKD Dompu Jln. Sonokling Kelurahan Bada Kec. Dompu, Kantor Bupati Dompu Jln. Beringin No. 01 Kelurahan Dorotangga Kec. Dompu dan Kantor DPRD Dompu Jln. Sukarno-Hatta Kelurahan Bada Kec. Dompu Kab. Dompu, Telah berlangsungnya kegiatan Aksi Unjuk Rasa dari para ASN Guru Golongan II Kab. Dompu berjumlah sekitar 25 orang, dipimpin oleh Korlap Aksi Ibu Wasidan S.Pd, Terkait dengan adanya Dugaan Malpraktik Administrasi di BKD Kab. Dompu.
Adapun tuntutan massa aksi sbb :
Para demonstran Meminta agar di kembalikan sebagai tenaga Guru, bukan sebagai Tenaga Administrasi.
Masa unjuk rasa Meminta kepada pihak Pemerintah Daerah, BKD dan Dinas Dikpora Kab. Dompu agar mendampingi Massa aksi untuk berangkat ke (Badan Kepegawaian Negara) BKN Pusat.
Masa aksi Meminta kepada Bupati Dompu agar segera Copot Kepala BKD dan kepala Dikpora Dompu karena dinilai tidak memahami apa yang menjadi Tupoksinya.
Adapun Rangkaian kegiatan, sbb :
Massa Aksi berkumpul di Kantor Pemuda Kabupaten Dompu.
Massa Aksi menuju Kantor Dinas Dikpora Kabupaten Dompu Jalan Soekarno Hatta.
Massa Aksi tiba di Kantor Dinas Dikpora Kabupaten Dompu dan melakukan orasi secara bergantian yang intinya :
Kami minta kepada Dinas terkait termasuk Dikpora Kab. Dompu agar mengembalikan status kami sebagai tenaga Guru, bukan sebagai tenaga administrasi.
ASN Guru Golongan II murni, Kami formasi guru yang Lulus tes CPNS K2 tahun 2014.
ASN demonstran minta kepada kepala Dinas Dikpora agar segera mencari solusi tentang masalah yang kami rasakan selama ini.
Kepala Dinas Dikpora Kab. Dompu Drs. H. Rifai Mpd, menemui massa aksi dan menyampaikan yang intinya :
dari Dinas Dikpora Kab. Dompu Setiap ada permintaan kita tidak membutuhkan kalau ada kekurangan kami kembali ke guru yang saya gunakan selama ini kami sudah menindak lanjut semua pokonya semua berkas yang dibutuhkan oleh BKD terkait dengan pengembalian statusnya Bapak dan Ibu terbukti 17 orang, tahap pertama yang dikembalikan lagi dan memang tugas kami hanya sebatas itu tidak bisa berubah.
Pelaku demonstran mengatakan , Tugas kami hanya mengajukan kebutuhan dokumen yang dibutuhkan saat itu dan kalau memang nanti masih dibutuhkan lagi pengantar kami untuk melanjutkan berbagai dokumen.
Masa aksi usai orasi di Dinas Dikpora selanjutnya menuju kantor BKD Dompu.
Massa aksi tiba di kantor BKD Dompu jam 10, 10 menyampaikan orasi yang sama yang intinya :
Para demonstran minta kepada Dinas terkait termasuk BKD Kab. Dompu agar mengembalikan status kami sebagai tenaga Guru, bukan sebagai tenaga administrasi. Para ASN Guru Golongan II murni, Kami formasi guru yang Lulus tes CPNS K2 tahun 2014.
Para Demonstran meminta kepada kepala Dinas Dikpora agar segera mencari solusi tentang masalah yang kami rasakan selama ini.
Pada kesempatan yang sama Kepala BKD dan PSDM Kabupaten Dompu Drs.Arif Munandar S.Sos menerima massa aksi dan menyampaikan yang intinya :
1) Pada posisinya kita sama-sama ASN kebijakan ini mengacu pada regulasi yang sudah ada, dan untuk guru sertifikasi sudah ada ketentuan yang berlaku dan kami dari BKD Kabupaten Dompu tidak bisa melanggar aturan.
2) Kami minta kepada para guru untuk menyelesaikan masalah ini secara bijak, kita sudah melakukan pertemuan di DPRD Kabupaten Dompu.
3) BKD sekarang sedang melaksanakan proses pengangkatan Guru sesuai dengan pendidikan terakhir dan sekarang kami sedang melaksanakan something dengan Depdikbud.
h. Pukul 10.58 Wita Massa Aksi menuju Kantor Pemda Dompu.
i. Pukul 11.30 Wita Massa Aksi tiba di Kantor Bupati Dompu dan melakukan orasi secara bergantian Sbb :
1) Kami dari kantor Dikpora dan BKD tidak ada jawaban yang logis dan masuk akal, makanya hari ini kami hadir untuk menyuarakan aspirasi kami.
2) Kami minta kepada Bpk. Bupati Dompu agar mengembalikan status kami sebagai tenaga Guru, bukan sebagai tenaga administrasi.
3) Bpk. Bupati Dompu Kami ASN Guru Golongan II murni, Kami formasi guru yang Lulus tes CPNS K2 tahun 2014, memang kami akui dan sadari bahwa Bupati sekarang tidak mengetahui akar permasalahan ini, Namun kami meminta terhadap Bupati Dompu agar berkordinasi dengan Dinas terkait seperti Dinas BKD dan Dikpora Dompu terkait permasalahan yang kami alami.
4) saat ini Hak-hak kami sudah dihilangkan oleh para kepentingan dan kami minta kepada Bupati Dompu untuk mengembalikan hak-hak kami dikembalikan sebagai tenaga guru bukan sebagai tenaga administrasi.
j. Pukul 12.45 Wita massa aksi melakukan dialog dengan Pihak Pemda Dompu yang dihadiri antara lain :
1) Bupati Dompu Bpk. Bambang Firdaus SE.
2) Wakil Bupati Dompu Bpk. Siradjuddin SH.
3) Sekda Kab. Dompu Bpk. Gatot Gunawan Perantauan Putra SKM., Mkes.
4) Kepala BKD Dompu Bpk. Drs. Arif Munandar.
5) Kadis Dikpora Drs. Rifaid A.mpd.
6) Sekertaris Dikpora Dompu Bpk. Ismail S.Sos.
7) Kabid Mutasi BKD Dompu Drs. Azuardana.
8) Kaban Kesbangpol Bpk. Bpk. Ardiansyah SE.
9) Kabid Kawasnas Kesbangpol Dompu Bpk. Budi Andre.
10) Korlap Aksi Ibu Wasidan S.Pd, Bersama 5 orang perwakilan massa aksi.
Kegiatan Dialog mulai diawali dengan Penyampaian Korlap aksi menyampaikan Tuntutannya.
l. Tanggapan dari Bupati dan Wakil Bupati Dompu yang intinya:
1) Bupati Dompu meminta kepada pihak BKD Dompu dan Dinas Dikpora Kab. Dompu yang intinya pihak Dinas Dikpora dan BKD Dompu agar segera menyelesaikan permasalahan yang terjadi di lingkup ASN Guru Golongan II Kab. Dompu.
Penyampaian dari Wakil Bupati Dompu yang intinya agar permasalahan yang terjadi di lingkup ASN Guru Golongan II Kab. Dompu segera diselesaikan paling telat bulan Juli, jika permasalahan tersebut tidak segera diselesaikan oleh kepala Dinas Dikpora Dompu dan kepala badan BKD Dompu maka keduanya akan segera di Copot karena dinilai tidak memahami apa yang menjadi Tupoksinya.
Kesimpulan Dialog.
Bupati Dompu memberikan kesempatan kepada BKD dan kepala Dikpora Dompu agar sesegera mungkin menyelesaikan permasalahan yang di terjadi di lingkup ASN Guru Golongan II Kab. Dompu hingga kepusat, dan Bupati dan Wakil Bupati akan mengawasi.
Bupati dan Wakil Bupati Dompu memberikan kesempatan kepada kepada BKD dan kepala Dinas Dikpora Dompu hingga pertengahan bulan Juli permasalahan tersebut sudah terselesaikan, jika permasalahan tersebut tidak terselesaikan maka kepala badan kepegawaian BKD Dompu dan kepala Dinas Dikpora Dompu akan segera di Copot/Mutasikan.
Bupati dan Wakil Bupati Dompu memberikan peringatan tegas terhadap seluruh instansi dibawa Naungan Pemda Dompu, terutama pihak BKD Dompu dan Dinas Dikpora Dompu agar segera menyelesaikan permasalahan yang ada, dan bekerja profesional dalam menjalankan Tupoksinya.
Kelompok ASN Guru Golongan II murni, yang melakukan aksi tersebut merupakn ASN yang lulus Tes formasi guru CPNS K2 tahun 2014, dan sebelumnya para ASN Guru tersebut menduduki jabatan Fungsional Guru, pada tahun 2024 namun menjadi Guru ASN,, di alih fungsikan ke bagian Administrasi( Tata usaha.)!Vr - Sumber :(Zun)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar